Makalah Ejaan Yang Disempurnakan - Bahasa Indonesia - maswijaba
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Bahasa Indonesia mengalami
perkembangan yang sangat pesat sebagai dampak kemajuan ilmu pengetahuan,
teknologi, dan seni. Penggunaannya pun semakin luas dalam beragam ranah
pemakaian, baik secara lisan maupun tulis.
Kondisi kebahasaan di Indonesia yang
diwarnai oleh bahasa standar dan nonstandar, ratusan bahasa daerah dan ditambah
beberapa bahasa asing, membutuhkan penanganan yang tepat dalam perencanaan
bahasa. Agar lebih jelas, latar belakang dan masalah akan diuraikan secara
terpisah seperti tampak pada paparan berikut.
Masyarakat Indonesia yang heterogen
menyebabkan munculnya sikap yang beragam terhadap penggunaan bahasa yang ada di
Indonesia, yaitu
(1) sangat bangga terhadap bahasa
asing,
(2) sangat bangga terhadap bahasa
daerah,
(3) sangat bangga terhadap bahasa
Indonesia.
Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana
melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan
lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan
kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
Ejaan Yang Disempurnakan (EYD) adalah ejaan Bahasa
Indonesia, ejaan Republik atau ejaan Soewandi, yang berlaku sejak tahun 1927.
Tepatnya pada 16 agustus 1972, telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan Yang
Disempurnakan (EYD) yang diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan dan Pedoman Umum Pembentukan Istilah.
B. Rumusan Masalah
1. Bagaimana
pemakaian huruf –huruf ?
2. Bagaimana
cara penulisan yang benar sesuai Ejaan Yang Disempurnakan ?
3. Bagaimana
penggunaan tanda baca ?
C. Tujuan
1. Dapat
memahami penggunaan huruf-huruf.
2. Dapat
memahami penulisan Ejaan Yang Disempurnakan
3. Dapat
mengetahui penggunaan tanda baca yang benar.
D. Manfaat
1. Manfaat
Teoritis
a. Menambah
pengetahuan tengtang Ejaan Yang di Sempurnakan.
b. Dapat
dijadikan media pembelajaran dalam pembuatan karya tuluis.
c. Dapat
dijadikan media informasi mengenai pembuatan karya tuluis.
2. Manfaat
Praktis
·
Manfaat Bagi
Penulis :
a. Sebagai
persyaratan memenuhi tugas Bahasa Indonesia.
b. Menambah
pengetahuan tentang Ejaan Yang di Sempurnakan.
c. Meningkatkan
pemahaman dalam membuat karya tulis.
·
Manfaat Bagi
Pembaca :
a. Menambah
pengetahuan tentang Ejaan Yang di Sempurnakan.
b. Meningkatkan
pemahaman dalam pembuatan karya tulis.
·
Manfaat Bagi
Lembaga Lain :
a. Sebagai
media pembelajaran
b. Menambah
pengetahuan tentang Ejaan Yang di Sempurnakan
·
Manfaat Bagi
Peneliti Lain :
a. Menambah
pengetahuan tentang Ejaan Yang di Sempurnakan
b. Menjadi
tolak ukur dalam pembuatan karya tulis selanjutnya
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Kajian
Teori
Sedangkan
Ejaan Yang Disempurnakan adalah ejaan bahasa Indonesia yang berlaku dari tahun
1972 sampai 2015. Ejaan Yang Disempurnakan / EYD ini menggantikan Ejaan
Soewandi atau Ejaan Republik. Selanjutnya Ejaan Yang Disempurnakan digantikan
oleh Ejaan Bahasa Indonesia (EBI) sejak tahun 2015.
Sebelum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Lembaga Bahasa
dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967 mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan Baru pada dasarnya merupakan lanjutan dari usaha
yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para pelaksananya pun di samping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga
dari panitia ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep
ejaan yang kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekerja atas dasar
surat keputusan menteri pendidikan dan kebudayaan No.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei 1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Menteri Pelajaran Malaysia, Tun Hussein
Onn dan Menteri
Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri. Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan
asas yang telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru
dan Ejaan Yang Disempurnakan. Pada tanggal 16 Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 57 Tahun 1972, berlakulah sistem
ejaan Latin bagi bahasa Melayu (“Rumi” dalam istilah bahasa Melayu Malaysia) dan bahasa Indonesia.
Di Malaysia, ejaan baru bersama ini dirujuk
sebagai Ejaan Rumi
Bersama (ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk
memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdakan Republik Indonesia yang ke XXVII,
tanggal 17 Agustus 1972 diresmikanlah pemakaikan ejaan baru untuk bahasa Indonesia oleh
Presiden Republik Indonesia. Dengan Keputusan Presiden No. 57 tahun 1972, ejaan
tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD).
Ejaan tersebut merupakan hasil yang dicapai oleh kerja panitia ejaan bahasa
Indonesia yang telah dibentuk pada tahun 1966.
Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan ini
merupakan penyederhanaan serta penyempurnaan dari pada Ejaan Suwandi atau ejaan
Republik yang dipakai sejak dipakai sejak bulan Maret 1947. Selanjutnya pada tanggal 12 Oktober 1972, Panitia Pengembangan Bahasa Indonesia Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan buku
“Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan” dengan penjelasan
kaidah penggunaan yang lebih luas. Setelah itu, Menteri Pendidikan dan
Kebudayaan dengan Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tanggal 27
Agustus 1975 Nomor 0196/U/1975 memberlakukan “Pedoman Umum Ejaan Bahasa
Indonesia yang Disempurnakan” dan “Pedoman Umum Pembentukan Istilah”.
1. Revisi 1987
Pada
tahun 1987, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan mengeluarkan Keputusan Menteri Pendidikan
dan Kebudayaan Nomor 0543/U/1987 tentang Penyempurnaan “Pedoman Umum Ejaan
Bahasa Indonesia yang Disempurnakan”. Keputusan menteri ini menyempurnakan EYD
edisi 1975.
2. Revisi 2009
Pada tahun 2009, Menteri Pendidikan Nasional mengeluarkan Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 46 Tahun 2009 tentang Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan.
Dengan dikeluarkannya peraturan menteri ini, maka EYD edisi 1987 diganti dan dinyatakan tidak berlaku lagi.
B. Pembahasan
1.
PEMAKAIAN HURUF-HURUF
a.
Huruf Abjad
Huruf
|
Nama
|
Pengucapan
|
|
Kapital
|
Nonkapital
|
||
A
|
a
|
a
|
A
|
B
|
b
|
be
|
Bé
|
C
|
c
|
ce
|
Cé
|
D
|
d
|
de
|
Dé
|
E
|
e
|
e
|
É
|
F
|
f
|
ef
|
Éf
|
G
|
g
|
ge
|
Gé
|
H
|
h
|
ha
|
Ha
|
I
|
i
|
i
|
I
|
J
|
j
|
je
|
Jé
|
K
|
k
|
ka
|
Ka
|
L
|
l
|
el
|
Él
|
M
|
m
|
em
|
Ém
|
N
|
n
|
en
|
Én
|
O
|
o
|
o
|
O
|
P
|
p
|
pe
|
Pé
|
Q
|
q
|
ki
|
Ki
|
R
|
r
|
er
|
Ér
|
S
|
s
|
es
|
És
|
T
|
t
|
te
|
Té
|
U
|
u
|
u
|
U
|
V
|
v
|
ve
|
Vé
|
W
|
w
|
we
|
Wé
|
X
|
x
|
eks
|
Éks
|
Y
|
y
|
ye
|
Yé
|
Z
|
z
|
zet
|
zét
|
Tabel.2.1 Huruf Abjad
b.
Huruf Vokal
Huruf yang melambangkan vokal dalam bahasa Indonesia terdiri atas lima
huruf, yaitu a, e, i, o, dan u.
Huruf Vokal
|
Misalnya Pemakaian
dalam Kata
|
||
Posisi Awal
|
Posisi Tengah
|
Posisi Akhir
|
|
a
|
api
|
padi
|
lusa
|
e
|
enak
|
petak
|
sore
|
i
|
itu
|
simpan
|
padi
|
o
|
oleh
|
kota
|
radio
|
u
|
ulang
|
bumi
|
ibu
|
Tabel 2.2 Huruf Vokal
c.
Huruf Diftong
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat diftong yang
di- lambangkan dengan gabungan huruf vokal ai, au, ei, dan oi.
Huruf Diftong
|
Misalnya Pemkaian dalam Kata
|
||
Posisi Awal
|
Posisi Tengah
|
Posisi Akhir
|
|
Ai
|
aileron
|
balairung
|
pandai
|
Au
|
autodidak
|
taufik
|
harimau
|
Ei
|
eigendom
|
geiser
|
survei
|
Oi
|
-
|
boikot
|
amboi
|
Tabel 2.3 Huruf Diftong
d.
Huruf Konsonan
Huruf yang melambangkan konsonan dalam bahasa
Indonesia terdiri atas 21 huruf, yaitu b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q,
r, s, t, v, w, x, y, dan z.
Huruf Konsonan
|
Misalnya Pemakaian dalam Kata
|
||
Posisi Awal
|
Posisi Tengah
|
Posisi Akhir
|
|
B
|
bahasa
|
sebut
|
adab
|
C
|
cakap
|
kaca
|
-
|
D
|
dua
|
ada
|
abad
|
F
|
fakir
|
kafan
|
maaf
|
G
|
guna
|
tiga
|
gudeg
|
H
|
Hari
|
saham
|
tuah
|
J
|
jalan
|
manja
|
mikraj
|
K
|
kami
|
paksa
|
politik
|
L
|
lekas
|
alas
|
akal
|
M
|
maka
|
kami
|
diam
|
N
|
nama
|
tanah
|
daun
|
P
|
pasang
|
apa
|
siap
|
Q
|
qariah
|
iqra
|
-
|
R
|
raih
|
bara
|
putar
|
S
|
sampai
|
asli
|
tangkas
|
T
|
tali
|
mata
|
rapat
|
V
|
variasi
|
lava
|
molotov
|
W
|
wanita
|
hawa
|
takraw
|
X
|
xenon
|
-
|
-
|
Y
|
yakin
|
payung
|
-
|
Z
|
zaeni
|
lazim
|
juz
|
Tabel 2.4 Huruf Konsonan
e.
Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa Indonesia terdapat empat gabungan
konsonan yaitu :
kh, ng, ny, dan sy
Gabungan Huruf Konsonan
|
Misalnya Pemkaian dalam Kata
|
||
Posisi Awal
|
Posisi Tengah
|
Posisi Akhir
|
|
Kh
|
khusus
|
akhir
|
tarikh
|
Ng
|
ngarai
|
bangun
|
senang
|
Ny
|
nyata
|
banyak
|
-
|
Sy
|
syarat
|
musyawarah
|
arasy
|
Tabel 2.5 Gabungan Huruf
Konsonan
2.
PEMAKAIAN HURUF KAPITAL DAN HURUF MIRING
Pemakaian huruf yang
lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital atau huruf besar dan huruf
miring, sedangka huruf tebal tidak pernah diatur dalam pedoman EYD.
a. Huruf Kapital Atau Huruf Besar
Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital
akan dijelaskan sebagai berikut :
1)
Dipakai sebagai huruf
pertama kata pada awal kalimat.
Misalnya :
·
Pada suatu hari.
·
Dia sedang membaca buku.
2)
Dipakai sebagai huruf
pertama petikan langsung.
Misalnya :
·
Adik
bertanya,”kapan kita pulang?”
·
“Nanti sore,”kata
ayah,”Kita akan berangkat,”
3)
Dipakai sebagai huruf
pertama dalam ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan
kitab suci, termasuk kata ganti untuk Tuhan.
Misalnya :
·
Allah
·
Yang Maha Esa.
4)
Dipakai sebagai huruf
pertama nama gelar kehormatan, keturunan, keagamaan yang diikuti nama orang.
Misalnya :
·
Cut Nyak Dien
·
Ir. Soekarno.
5)
Dipakai sebagai huruf
pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang
dipakai sebagai pengganti nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
Misalnya :
·
Gubernur DKI Jakarta.
·
Sultan Hasanuddin.
6)
Dipakai sebagai huruf
pertama unsur nama orang.
Misalnya :
·
Mohammad Hatta.
7)
Dipakai sebagai huruf
pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
Misalnya :
·
Bangsa Indonesia.
·
Suku Asmat.
8)
Dipakai sebagai huruf
pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
Misalnya :
·
Hari Raya Idul Fitri.
·
Hari Minggu.
9)
Dipakai sebagai huruf pertama
nama geografi
Misalnya :
·
Nusa Tenggara Barat.
·
Jakarta.
10) Dipakai sebagai huruf pertama semua unsur nama Negara, lembaga pemerintah
dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata seperti dan.
Misalnya : Departemen
Pendidikan dan Kebudayaan.
11) Dipakai sebagai huruf pertama setiap unsur bentuk ulang sempurna yang
terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta dokumen
resmi.
Misalnya : Undang-undang
Dasar Republik Indonesia.
12) Dipakai sebagai huruf pertama semua kata termasuk semua unsur kata ulang
sempurna di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan udul karangan kecuali
kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk yang tidak terletak pada posisi
awal.
Misalnya :
Dia membaca buku
berjudul “Pendidikan dan Kebudayaan”.
13) Dipakai sebagai huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan
sapaan.
Misalnya :
·
Dr. Doktor
·
K.H. Kiai Haji
14) Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata petunjuk hubungan
kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan paman yang dipakai
dalam penyapaan dan pengacuan.
Misalnya :
·
“Silahkan masuk, Pak!”
kata Budi.
·
“Bagimana kabarmu, Wan
?” tanya Bima.
15) Dipakai sebagai huruf pertama kata ganti.
Misalnya :
·
Sudahkah Anda mengerti
?
·
Siapa nama Anda ?
b.
Huruf Miring
1)
Huruf miring dalam cetakan
dipakai untuk menuliskan nama buku, majalah, dan surat kabar yang dikutip dalam
tulisan.
Misalnya :
·
Pusat Bahasa. 2011. Kamus Besar Bahasa Indonesia Pusat Bahasa.
Edisi Keempat (Cetakan Kedua). Jakarta:
Gramedia Pustaka Utama
2)
Huruf miring dalam cetakan
dipakai untuk menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, kata, atau
kelompok kata.
Misalnya :
·
Buatlah kalimat dengan
menggunakan kata kerja.
3)
Huruf miring dalam
cetakan dipakai untuk menuliskan kata nama ilmiah atau ungkapan asing kecuali
yang telah disesuaikan ejaannya.
Misalnya :
·
Nama ilmiah buah
manggis ialah Garcinia mangostana.
3.
PENULISAN KATA
Kata Dasar adalah kata yang berupa kata dasar ditulis
sebagai satu kesatuan. Kata Turunan Imbuhan (awalan, sisipan, akhiran) ditulis
serangkai dengan kata dasarnya.
a.
Kata
Dasar
Kata
dasar adalah kata yang belum mengalami perubahan bentuk, yang ditulis sebagai
suatu kesatuan.
Misalnya :
·
Buku
itu sangat tebal.
·
Kantor
pajak penuh sesak.
b. Kata Turunan
Kata
Turunan (kata berimbuhan) kaidah yang harus diikuti dalam penulisan kata
turunan, yaitu imbuhan semuanya ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
Misalnya
:
·
Berjalan
·
Lukisan
c. Kata Ulang
Bentuk ulang
ditulis secara lengkap dengan menggunakan tanda penghubung.
Misalnya :
·
Anak-anak
·
Buku-buku
d. Gabungan Kata
1) Gabungan kata lazim disebut kata majemuk,
termasuk istilah khusus, unsur-unsurnya ditulis terpisah. Misalnya :
·
Kereta listrik
·
Rumah sakit.
2) Gabungan kata termasuk istilah khusus, yang
mungkin menimbulkan salah pengertian dapat ditulis dengan tanda penghubung
untuk menegaskan pertalian unsur yang berkaitan.
Misalnya
:
·
Alat pandang-dengar
(audio-visual )
·
Anak-istri saya
(keluarga).
3) Gabungan kata berikut ditulis serangkai karena
hubungannya sudah sangat padu sehingga tidak dirasakan lagi sebagai dua kata. Misalnya
·
Belasungkawa.
·
Kacamata.
4) Gabungan kata yang mendapat awalan dan akhiran
sekaligus ditulis serangkai.
Misalnya
:
·
Dilipatgandakan
·
Menggarisbawahi
e. Pemenggalan Kata
1) Jika di tengah kata terdapat huruf vokal yang
berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf vokal itu.
Misalnya
:
·
bu-ah
·
ma-in
2) Huruf diftong ai, au, ei, dan oi tidak
dipenggal.
Misalnya
:
·
pan-dai
·
sau-da-ra
3) Jika di tengah kata dasar terdapat huruf
konsonan (termasuk gabungan huruf konsonan) di antara dua huruf vokal,
pemenggalannya dilakukan sebelum huruf konsonan itu. Misalnya :
·
ba-pak
·
ke-nyang
4) Jika di tengah kata dasar terdapat dua huruf
konsonan yang berurutan, pemenggalannya dilakukan di antara kedua huruf
konsonan itu. Misalnya :
·
makh-luk
·
man-di
5) Jika di tengah kata dasar terdapat tiga huruf
konsonan atau lebih yang masing-masing melambangkan satu bunyi, pemenggalan di
lakukan antara huruf konsonan yang pertama atau kedua. Misalnya :
·
ben-trok
·
in-stru-men
f.
Kata Depan
Kata
depan, seperti di, ke, dan dari, ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya
:
·
Di
mana dia sekarang ?
·
Ia berasal dari Pulau Penyengat.
g. Partikel
1) Partikel -lah, -kah, dan -tah ditulis
serangkai dengan kata yang mendahuluinya. Misalnya :
·
Bacalah buku itu
baik-baik!
·
Apakah gunanya
bersedih hati?
2) Partikel pun ditulis terpisah dari kata yang
mendahuluinya. Misalnya :
·
Apa pun
permasalahan yang muncul, dia dapat mengatasinya dengan bijaksana.
·
Jangankan dua
kali, satu kali pun engkau belum pernah berkunjung ke rumahku.
3) Partikel per yang berarti ‘demi’, ‘tiap’, atau
‘mulai’ ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya :
·
Harga kain itu
Rp50.000,00 per meter.
·
Karyawan itu
mendapat kenaikan gaji per 1 Januari.
h. Singkatan dan Akronim
1) Singkatan nama orang, gelar, sapaan, jabatan,
atau pangkat diikuti dengan tanda titik pada setiap unsur singkatan itu.
Misalnya :
·
A.H. Nasution Abdul Haris Nasution
·
H. Hamid Haji Hamid
2) Singkatan yang terdiri atas huruf awal setiap
kata nama lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, lembaga pendidikan, badan atau
organisasi, serta nama dokumen resmi ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda
titik. Misalnya :
·
NKRI Negara Kesatuan Republik
Indonesia
·
UI Universitas Indonesia
·
PBB Perserikatan Bangsa-Bangsa
3) Singkatan yang terdiri atas tiga huruf atau lebih
diikuti dengan tanda titik.
Misalnya
:
·
dll. dan lain-lain
·
dsb. dan sebagainya
4) Singkatan yang terdiri atas dua huruf yang
lazim dipakai dalam surat-menyurat masing-masing diikuti oleh tanda titik.
Misalnya :
·
a.n. atas nama
·
s.d. sampai dengan
5) Lambang kimia, singkatan satuan ukuran,
takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
Misalnya
:
·
Kg kilogram
·
Rp rupiah
6) Akronim nama diri yang terdiri atas huruf awal
setiap kata ditulis dengan huruf kapital tanpa tanda titik.
Misalnya
:
·
BIN Badan Intelijen Negara
·
LIPI Lembaga Ilmu Pengetahuan
Indonesia
7) Akronim nama diri yang berupa gabungan suku
kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan
huruf awal kapital.
Misalnya
:
·
Bappenas Badan Perencanaan Pembangunan Nasional
·
Suramadu Surabaya-Madura
8) Akronim bukan nama diri yang berupa gabungan
huruf awal dan suku kata atau gabungan suku kata ditulis dengan huruf kecil.
Misalnya
:
·
Iptek ilmu pengetahuan dan teknologi
·
pemilu pemilihan umum
i.
Angka dan
Bilangan
Angka
Arab atau angka Romawi lazim dipakai sebagai lambang bilangan atau nomor.
Misalnya
:
·
Angka Arab : 0,
1, 2, 3, 4, 5, 6, 7, 8, 9
·
Angka Romawi : I,
II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, L (50), C (100), D (500), M (1.000), M (1.000.000)
j.
Kata Ganti ku-,
-ku, -mu, dan –nya
Kata
ganti ku- dan kau- ditulis serangkai dengan kata yang mengikutinya, sedangkan
-ku, -mu, dan -nya ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
Misalnya
:
·
Majalah ini boleh
kaubaca.
·
Rumahnya sedang diperbaiki.
k. Kata Sandang si dan sang
Kata
si dan sang ditulis terpisah dari kata yang mengikutinya. Misalnya :
·
Surat itu
dikembalikan kepada si pengirim.
·
Ibu itu
menghadiahi sang suami kemeja batik.
4. PEMAKAIAN TANDA BACA
a. Tanda Titik (.)
1) Tanda titik dipakai pada akhir kalimat
pernyataan. Misalnya :
·
Mereka duduk di
sana.
·
Dia akan datang
pada pertemuan itu.
2) Tanda titik dipakai di belakang angka atau
huruf dalam suatu bagan, ikhtisar, atau daftar. Misalnya :
a.
I. Kondisi Kebahasaan di Indonesia
A. Bahasa Indonesia
3) Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka
jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu. Misalnya :
·
pukul 01.35.20 (pukul
1 lewat 35 menit 20 detik)
·
01.35.20 jam (1 jam, 35 menit, 20 detik)
4) Tanda titik dipakai dalam daftar pustaka di
antara nama penulis, tahun, judul, dan tempat terbit. Misalnya :
Pusat Bahasa, Departemen Pendidikan Nasional.
2008.
Peta Bahasa
di Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Jakarta.
5) Tanda titik dipakai untuk memisahkan bilangan
ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.Misalnya :
·
Indonesia memiliki
lebih dari 13.000 pulau.
·
Penduduk kota itu
lebih dari 7.000.000 orang.
b. Tanda Koma (,)
1) Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam
suatu pemerincian atau pembilangan. Misalnya :
·
Satu, dua, ...
tiga!
·
Buku, majalah,
dan jurnal termasuk sumber kepustakaan.
2) Tanda koma dipakai sebelum kata penghubung,
seperti tetapi, melainkan, dan sedangkan, dalam kalimat majemuk. Misalnya :
·
Saya ingin
membeli kamera, tetapi uang saya belum cukup.
·
Ini bukan milik saya,
melainkan milik ayah saya.
3) Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak
kalimat yang mendahului induk kalimatnya. Misalnya :
·
Kalau diundang,
saya akan datang.
·
Karena baik hati,
dia mempunyai banyak teman.
4) Tanda koma dipakai di belakang kata atau
ungkapan penghubung antarkalimat, seperti oleh karena itu, jadi, dengan
demikian, sehubungan dengan itu, dan meskipun demikian. Misalnya :
·
Anak itu memang
rajin membaca sejak kecil. Jadi, wajar kalau dia menjadi bintang pelajar.
·
Orang tuanya
kurang mampu. Meskipun demikian, anak-anaknya berhasil menjadi sarjana.
5) Tanda koma dipakai sebelum dan/atau sesudah
kata seru, seperti o, ya, wah, aduh, atau hai, dan kata yang dipakai sebagai
sapaan, seperti Bu, Dik, atau Nak.Misalnya :
·
O, begitu?
·
Wah, bukan main!
·
Dia baik sekali,
Bu.
6) Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan
langsung dari bagian lain dalam kalimat.Misalnya :
·
Kata nenek saya,
“Kita harus berbagi dalam hidup ini.”
·
“Kita harus
berbagi dalam hidup ini,” kata nenek saya, “karena manusia adalah makhluk
sosial.”
c. Tanda Titik Koma (;)
1) Tanda titik koma dapat dipakai sebagai
pengganti kata peng- hubung untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari
kalimat setara yang lain di dalam kalimat majemuk.
Misalnya
:
·
Hari sudah malam;
anak-anak masih membaca buku.
·
Ayah
menyelesaikan pekerjaan; Ibu menulis makalah;
2) Tanda titik koma dipakai pada akhir perincian
yang berupa klausa. Misalnya :
·
Syarat penerimaan
pegawai di lembaga ini adalah
(1)
berkewarganegaraan Indonesia;
(2)
berijazah sarjana S-1;
(3)
berbadan sehat; dan
(4)
bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
3) Tanda titik koma dipakai untuk memisahkan
bagian-bagian pemerincian dalam kalimat yang sudah menggunakan tanda koma. Misalnya
:
·
Ibu membeli buku,
pensil, dan tinta; baju, celana, dan kaus; pisang, apel, dan jeruk.
·
Agenda rapat ini
meliputi :
a.
pemilihan ketua, sekretaris, dan bendahara;
b.
penyusunan ADART, dan program kerja; dan
c.
pendataan anggota, dokumentasi, dan aset organi- sasi.
d. Tanda Titik Dua (:)
1) Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu
pernyataan lengkap yang diikuti pemerincian atau penjelasan.
Misalnya
:
Mereka
memerlukan perabot rumah tangga: kursi, meja, dan lemari.
2) Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan
yang memerlukan pemerian. Misalnya :
Ketua : Ahmad
Wijaya
Sekretaris : Siti Aryani
Bendahara : Aulia Arimbi
3) Tanda titik dua dipakai dalam naskah drama
sesudah kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
Misalnya
:
Ibu
: “Bawa koper ini, Nak!”
Amir
: “Baik, Bu.” Ibu : “Jangan lupa, letakkan baik-baik!”
e. Tanda Hubung (-)
1) Tanda hubung dipakai untuk menandai bagian kata
yang terpenggal oleh pergantian baris. Misalnya :
Di
samping cara lama, diterapkan juga ca-
ra
baru ….
2) Tanda hubung dipakai untuk menyambung unsur
kata ulang.
Misalnya
:
·
anak-anak.
·
Kemerah-merahan
3) Tanda hubung dipakai untuk menyambung tanggal,
bulan, dan tahun yang dinyatakan dengan angka atau menyambung huruf dalam kata
yang dieja satu-satu.
Misalnya
: 11-11-2013
4) Tanda hubung dipakai untuk merangkai.
Misalnya
:
·
ke- dengan angka
(peringkat ke-2);
·
c. angka dengan
–an (tahun 1950-an);
f.
Tanda Pisah (--)
1) Tanda pisah dapat dipakai untuk membatasi
penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat.
Misalnya
:
Kemerdekaan
bangsa itu—saya yakin akan tercapai— diperjuangkan oleh bangsa itu sendiri.
2) Tanda pisah dapat dipakai juga untuk
menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain. Misalnya :
Soekarno-Hatta—Proklamator
Kemerdekaan RI—diabadikan menjadi nama bandar udara internasional.
3) Tanda pisah dipakai di antara dua bilangan,
tanggal, atau tempat yang berarti ‘sampai dengan’ atau ‘sampai ke’.
Misalnya
: Tahun 2010 — 2013
g. Tanda Tanya (?)
1) Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
Misalnya
:
·
Kapan Hari Pendidikan
Nasional diperingati ?
·
Siapa pencipta
lagu “Indonesia Raya”?
2) Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung
untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat
dibuktikan kebenarannya. Misalnya :
·
Monumen Nasional
mulai dibangun pada tahun 1961 (?).
·
Di Indonesia
terdapat 740 (?) bahasa daerah.
h. Tanda Seru (!)
Tanda
seru dipakai untuk mengakhiri ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau
perintah yang menggambarkan kesungguhan, ketidakpercayaan, atau emosi yang
kuat.
Misalnya
:
·
Mari kita dukung
Gerakan Cinta Bahasa Indonesia!
·
Masa! Dia bersikap seperti itu?
i.
Tanda Elipsis
(...)
1) Tanda elipsis dipakai untuk menunjukkan bahwa
dalam suatu kalimat atau kutipan ada bagian yang dihilangkan.
Misalnya
:
·
Penyebab
kemerosotan ... akan diteliti lebih lanjut.
·
Dalam
Undang-Undang Dasar 1945 disebutkan bahwa bahasa negara ialah ….
2) Tanda elipsis dipakai untuk menulis ujaran
yang tidak selesai dalam dialog.
Misalnya
:
·
“Menurut saya …
seperti … bagaimana, Bu?”
·
“Jadi,
simpulannya … oh, sudah saatnya istirahat.”
j.
Tanda Petik
(“...”)
1) Tanda petik dipakai untuk mengapit petikan
langsung yang berasal dari pembicaraan, naskah, atau bahan tertulis lain.
Misalnya
:
·
“Merdeka atau
mati!” seru Bung Tomo dalam pidatonya.
·
“Kerjakan tugas
ini sekarang!” perintah atasannya. “Besok akan dibahas dalam rapat.”
2) Tanda petik dipakai untuk mengapit judul
sajak, lagu, film, sinetron, artikel, naskah, atau bab buku yang dipakai dalam
kalimat.
Misalnya
:
·
Sajak
“Pahlawanku” terdapat pada halaman 125 buku itu.
·
Marilah kita
menyanyikan lagu “Maju Tak Gentar”!
3) Tanda petik dipakai untuk mengapit istilah
ilmiah yang kurang dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
Misalnya
:
·
“Tetikus” komputer
ini sudah tidak berfungsi.
·
Dilarang
memberikan “amplop” kepada petugas!
k. Tanda Petik Tunggal (‘...’)
1) Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit
petikan yang terdapat dalam petikan lain.
Misalnya
:
·
Tanya dia, “Kaudengar
bunyi ‘kring-kring’ tadi?”
·
“Kita bangga karena lagu ‘Indonesia Raya’
berkumandang di arena olimpiade itu,” kata Ketua KONI.
2) Tanda petik tunggal dipakai untuk mengapit
makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan.
Misalnya
:
·
Tergugat ‘yang digugat’
·
Retina ‘dinding mata sebelah dalam’
l.
Tanda Kurung
((...))
1) Tanda kurung dipakai untuk mengapit tambahan
keterang- an atau penjelasan.
Misalnya
:
·
Dia memperpanjang
surat izin mengemudi (SIM).
·
Lokakarya
(workshop) itu diadakan di Manado.
·
Warga baru itu
belum memiliki KTP (kartu tanda penduduk).
2) Tanda kurung dipakai untuk mengapit keterangan
atau penjelasan yang bukan bagian utama kalimat.
Misalnya
:
·
Sajak Tranggono
yang berjudul “Ubud” (nama tempat yang terkenal di Bali) ditulis pada tahun
1962.
·
Keterangan itu
(lihat Tabel 10) menunjukkan arus perkembangan baru pasar dalam negeri.
3) Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau
kata yang keberadaannya di dalam teks dapat dimunculkan atau dihilangkan.
Misalnya :
·
Dia berangkat ke
kantor selalu menaiki (bus) Transjakarta.
·
Pesepak bola
kenamaan itu berasal dari (Kota) Padang.
4) Tanda kurung dipakai untuk mengapit huruf atau
angka yang digunakan sebagai penanda pemerincian.
Misalnya
:
·
Faktor produksi
menyangkut (a) bahan baku, (b) biaya produksi, dan (c) tenaga kerja.
·
Dia harus
melengkapi berkas lamarannya dengan melampirkan (1) akta kelahiran,
(2)
ijazah terakhir, dan
(3)
surat keterangan kesehatan.
m. Tanda Kurung Siku ([...])
1) Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit
huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau tambahan atas kesalahan
atau kekurangan di dalam naskah asli yang di- tulis orang lain. Misalnya :
·
Sang Sapurba
men[d]engar bunyi gemerisik.
·
Penggunaan bahasa
dalam makalah harus sesuai [dengan] kaidah bahasa Indonesia.
2) Tanda kurung siku dipakai untuk mengapit
keterangan dalam kalimat penjelas yang terdapat dalam tanda kurung. Misalnya :
·
Persamaan kedua
proses itu (perbedaannya dibicarakan di dalam Bab II [lihat halaman 35─38])
perlu dibentangkan di sini.
n. Tanda Garis Miring (/)
1) Tanda garis miring dipakai dalam nomor surat,
nomor pada alamat, dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun
takwim. Misalnya :
·
Nomor: 7/PK/II/2013
·
tahun ajaran
2012/2013
2) Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti
kata dan, atau, serta setiap. Misalnya :
buku
dan/atau majalah ‘buku dan
majalah atau buku atau
majalah’
3) Tanda garis miring dipakai untuk mengapit
huruf, kata, atau kelompok kata sebagai koreksi atau pengurangan atas kesalahan
atau kelebihan di dalam naskah asli yang ditulis orang lain. Misalnya :
Buku
Pengantar Ling/g/uistik karya Verhaar dicetak beberapa kali.
o. Tanda Penyingkat Apostrof (‘)
Tanda
penyingkat dipakai untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian angka
tahun dalam konteks tertentu. Misalnya :
·
Malam ‘lah tiba.
(‘lah = telah)
·
5-2-‘13 (’13 =
2013)
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Ejaan adalah penggambaran bunyi bahasa (kata,
kalimat, dan sebagainya) dengan kaidah tulisan (huruf) yang distandardisasikan
dan mempunyai makna. Ejaan merupakan kaidah yang harus dipatuhi oleh pemakai
bahasa demi keteraturan dan keseragaman bentuk, terutama dalam bahasa tulis.
Pembentukan
kata itu adalah proses mengolah leksem atau huruf yang menjadi kata. Dan ragam
pembentukan kata dalam Bahasa Indonesia. Sebagian besar kata dibentuk dengan
cara menggabungkan beberapa komponen yang berbeda.
B. Saran
Apa yang kita mengerti
dan pahami tentang ejaan bahasa Indonesia yang disempurnakan (EYD), sekiranya
dapat kita praktekkan dalam penulisan makalah agar bahasa kita ini tidak
tercampur dengan kata-kata asing.
DAFTAR PUSTAKA
Kasih.Ejaan dan
Tanda Baca.<https://googleweblight.com/i?u=https://bundakasih.wordpress.com/&hl=id-ID>.diakses kamis 1502-2018 pukul 10.00 wib.
http://keluargasantososejahtera.blogspot.co.id/2011/03/makalah-bahasa-indonesia-eyd-tanda-baca.html?m=1
http://markijar.com/2017/05/pedoman-ejaan-yang-disempurnakan-eyd.html?m=1
Nillas, S.Pd., Risha.Pedoman Resmi EYD
(Ejaan Yang Disempurnakan), Tangerang:Wahyu Media,2016.
Nufus,S.Pd., Hayatun.Pedoman Resmi EYD
(Ejaan Yang Disempurnakan), Tangerang:Wahyu Media,2016.
Post a Comment for "Makalah Ejaan Yang Disempurnakan - Bahasa Indonesia - maswijaba"